"Memerangi Kegagapan Perihal Berita Hoax”
Oleh : Vina
Dalam perkembangan arus informasi yang semakin merebak dari zaman ke zaman ketika dulunya masih menggunakan media cetak kini berangsur beralih pada penggunaan media digital sebagai pemanfaatan akses informasi yang ada. Pengaruh adanya efek industri 4.0 memudahkan juga dalam mengerjakan sesuatu agar lebih efisien dan juga menjadikan kita terus menyerap hal-hal serba instan dan cepat sehingga dapat menimbulkan overload information serta mudah terpedaya oleh berita yang biasa dikenal dengan sebutan hoax.
Hoax sendiri dalam bahasa indonesia artinya berita bohong, mengapa demikian karena berita ini kadangkala belum mampu dipertanggung jawabkan secara benar dan terkadang menimbulkan keraguan atas validitasnya. Perlu dipahami bersama rupanya hoax merupakan sesuatu yang bisa dikaitkan dengan cara kerja layaknya sebuah industri dimana ada pihak-pihak dengan sistem pengelola berita seperti sebuah objek barang.
Selain itu, terdapat peran dengan sebutan produsen yang bertugas sebagai pihak pembuat berita hoax menggunakan produknya yaitu berupa ujaran kebencian kepada seseorang sebagai target oleh si pemesan berita hoax, bisa juga menciptakan isu hangat atas kemauannya sendiri dengan membuat kebenaran menurut versinya untuk meyakinkan khalayak ramai, serta bisa juga terkait dengan deligitimasi sebuah kebenaran.
Dari situ seorang produsen hoax akan mendapat job dari seseorang yang memang memerlukan jasanya dan demi kelancaran prosesnya ada peran makelar hoax sebagai nara hubung antara si pemesan dengan produsen. Bentuk hoax jika sudah siap nantinya akan disebar menggunakan akun buzzer supaya bisa dinikmati khalayak. Seringkali kita jumpai pada persoalan provokasi, memakai akun anonim atau bot, menggugah untuk memainkan hastag, dan lainnya
Berselancar di dunia maya sekarang memang menjadi kebutuhan sehingga dilansir dari Pertiwi (2019) di tahun 2019 pengguna sosial media sangatlah tinggi pencapainnya yaitu 150 juta pemakai akses aplikasi dari facebook dengan 81% penetrasi yang digunakan. Tidak hanya itu, pengguna juga sekarang aktif di aplikasi lain seperti ig dan twitter. Karena tingginya atmosfer dalam menempatkan diri untuk banyak membuka program online maka bisa dimanfaatkan atau menjadi sasaran empuk bagi para penebar info hoax.
Dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika, kini diketahui sudah banyak sekitar 800 ribu situs hoaks beredar di Indonesia. Dikutip dari news.detik.com terdapat info mengenai berita hoax soal dilaporkannya akun youtube dan tiktok ke Polda Metro Jaya oleh politikus PDIP kepada oknum penyebar informasi tentang meninggalnya Megawati Soekarno Putri yang mana salah satu petinggi penting di partai tersebut.
Rupanya, tidak ada rasa takut dari para pihak untuk terus memberikan warna informasi yang masih membuat bimbang apakah ini benar atau tidak. Karena itulah penting kita mengetahui mana berita yang benar sesuai fakta dan mana sekiranya masih perlu di recheck kembali sumber datanya mengingat hukuman untuk para penyebar hoax itu ada. Di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) pasal 28 ayat 1 akan mendapat pidana sesuai UU 19 tahun 2016 pada Pasal 45A ayat (1), yaitu hukuman pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Sangat tepat jika hukuman untuk pelaku pembuat hoax itu dengan ancaman hukuman selama itu, layaknya sebuah asupan dalam kehidupan sehari-hari berita sudah menjadi makanan agar bisa menjernihkan dan merangsang otak kita untuk terus berpikir dan berkarya dengan adanya informasi mudah dan memadai. Akan tetapi, masih maraknya berita hoax seakan dapat menghambat kita untuk memperoleh berita yang aktual dan benar.
Oleh karena itu, diperlukan cara mengatasi kegagapan supaya terhindar dari berita hoax. Kita mulai dengan selektif dalam mencari berita sesuai kebutuhan. Tidak jarang kita memang perlu butuh mengetahui suatu informasi sekaligus perlu mengetahui apa yang tidak diketahui sehingga nanti bisa saling mengaitkan kira-kira apa yang janggal antara dua informasi yang diketahui dengan yang tidak. Sesudah itu nantinya kita akan memperoleh sumber informasi demi kebutuhan kita. Selanjutnya, jangan mudah terprovokasi oleh judul berita dengan kesan menarik dan buru-buru untuk menyebarkan ke orang lain.
Kita harus tau dulu apa saja tampilan dilaman foto tersebut dari segi foto perlu diketahui jangan sampai itu hasil editan, dari segi penggunaan bahasa jika dirasa sangat tidak layak dan cenderung mengarah ke kalimat yang seakan-akan dibuat benar atau tanpa fakta yang sesungguhnya, itu pertanda corak berita mengindikasi unsur hoax. Kita bisa melaporkan kasus berita hoax yang memang penting untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum agar tidak meresahkan masyarakat dalam memahami info yang beredar.
Apalagi, jika memang sudah mengetahui unsur berita hoax seperti apa kita bisa lebih mudah dalam mendapatkan informasi yang benar dan perlahan segala informasi yang dihasilkan bisa layak untuk dikonsumsi semuanya tanpa perlu khawatir lagi termakan berita bohong.
0 komentar