"Memaksimalkan  Kultural 
      untuk Menjawab Urgensi Kaderisasi "

                               Oleh : 
                       Sofiyatul Qoriah 

                     Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah organisasi mahasiswa Nahdliyin yang lahir untuk mewujudkan adanya keseimbangan sosial dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara, yang dipenuhi dengan rasa tanggung jawab yang besar. Karena sesungguhnya gelar mahasiswa adalah tantangan untuk mewujudkan suatu kehidupan yang lebih baik untuk orang-orang disekitarnya. 
                    PMII lahir melalui musyawarah mahasiswa Nahdlatul Ulama’ (NU) tepatnya dikota surabaya pada tanggal 17 april 1960/21 syawal 1397 H. Yang diketuai oleh Mahbub Djunaidi. PMII terdiri dari 4 penggalan kata, yaitu Pergerakan, Mahasiswa, Islam dan Indonesia. Secara Totalitas, PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai integrasi diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT, serta atas dasar ketaqwaannya berkiprah mewujudkan peran kemanusiaan, membangun masyarakat bangsa dan negara Indonesia menuju suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur.
                   Di dalam organisasi PMII ada istilah proses jenjang kaderisasi yang mana kaderisasi sendiri  adalah sebuah keniscayaan dan mutlak diperlukan dalam membangun struktur kerja yang mandiri dan berkelanjutan. Fungsi kaderisasi adalah mempersiapkan calon-calon (embrio atau regenerasi) yang siap melanjutkan tongkat estafet perjuangan sebuah organisasi. Dan juga dalam organisasi PMII ada istilah kader, pengkaderan, serta sistem. Kader berasal dari bahasa Yunani cadre yang berarti bingkai. Bila dimaknai secara lebih luas berarti orang yang mampu menjalankan amanat, memiliki kapasitas pengetahuan dan keahlian, pemegang tongkat estafet sekaligus membingkai keberadaan dan kelangsungan suatu organisasi.
                   Kader adalah ujung tombak sekaligus tulang punggung kontinyuitas sebuah organisasi. Selain kader ada juga yang disebut dengan anggota yang mana dua objek tersebut haruslah benar - benar merasakan proses kaderisasi di PMII. Adapun pengkaderan berarti proses bertahap dan terus-menerus sesuai tingkatan, capaian, situasi dan kebutuhan tertentu, yang memungkinkan seorang kader dapat mengembangkan potensi akal,  kemampuan fisik, moral dan sosialnya. Sehingga, kader dapat membantu orang lain dan dirinya  sendiri untuk memperbaiki keadaan sekarang dan mewujudkan masa depan yang lebih baik sesuai  dengan cita-cita yang diidealkan, nilai-nilai yang diyakini serta misi perjuangan yang diemban. 
                   Ketika ada kader dan pengkaderan pastinya ada sistem. Pengeringan dari sistem sendiri adalah  kumpulan utuh menyeluruh dari bagian-bagian atau hal-hal yang bersifat konsisten, teratur, saling  terkait, interaktif, bekerja bersama-sama; terbentuk atas dasar prinsip, rencana, skema, dan metode  yang rasional, mudah dimengerti dan dijalankan, untuk mencapai hasil atau tujuan tertentu berdasarkan situasi dan kebutuhan yang nyata.
                  Dalam hal ini proses pengkaderan terhadap kader dengan adanya sistem yang dijalankan memiliki istilah tersendiri didalam PMII yakni Sistem Pengkaderan PMII dengan pemahaman totalitas upaya pembelajaran yang dilakukan secara 
terarah, terencana, sistemik, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan untuk mengembangkan  potensi,mengasah kepekaan, melatih sikap, memperkuat karakter, mempertinggi harkat dan  martabat, memperluas wawasan, dan meningkatkan kecakapan insan-insan pergerakan agar  menjadi manusia yang muttaqin, beradab, berani, santun, cerdik-cendekia, berkarakter, terampil, loyal, peka, mampu dan gigih menjalankan roda organisasi dalam segala upaya pencapaian cita-cita dan tujuan perjuangannya. 
                  Sistem Pengkaderan PMII mengenal tiga bentuk pengkaderan yang berkaitan satu sama lain  yaitu Pengkaderan Formal (MAPABA, PKD, PKL), Pengkaderan Informal dan Pengkaderan Non- Formal (pelatihan-pelatihan).Secara bersama-sama, ketiganya terpadu dengan suasana dan  kebiasaan sehari-hari di lingkungan PMII yang memiliki andil menentukan dalam proses pengkaderan. Pengkaderan PMII juga merupakan sarana “Perkaderan Gerakan Sosial”, yakni pembelajaran sosial  atau pendidikan “politik gerakan” yang sistemik, terarah dan kontinyu. Melalui pengkaderan, insan-insan pergerakan diperluas pengetahuan dan wawasannya, ditempa keberanian dan karakternya, dikembangkan potensi dan kemampuan dirinya, dipupuk kemandiriannya, serta diasah kesadaran, kepekaan, kehendak dan kecakapan (“life-skill”, gerak dan ‘naluri petarung”) sosialnya.
                 Berbicara sistem pengkaderan yang ada di dalam PMII setiap Rayon, Komisariat, Cabang, maupun ketingkat atasnya pasti ada konsep tersendiri dalam menjalankan hal itu. Seperti halnya di Rayon FEBI Komisariat IAIN Jember dalam memberikan pemahaman urgensi proses kaderisasi yang ada di PMII memiliki cara tersendiri. Ketika secara struktural Rayon mereka memiliki hak pengayoman, dikader oleh seorang pengurus yang mana selisih berproses di PMII terpaut satu tahun di atasnya. Akan tetapi,  proses yang dijalani selama dirayon  tidak cukup secara struktural saja karena masih banyaknnya hambatan - hambatan yang terjadi ketika memberikan pemahaman hanya struktural saja. 
                   Beberapa hambatan dari pengalaman sebelum - sebelumnya. Semisal dalam melakukan kajian mengenai Aswaja ataupun yang lainnya akan terhambat oleh waktu, pembahasan yang hanya satu arah, suasana yang menegangkan, dan masih banyak lainnya. Sedangkan kader maupun anggota yang ada di rayon  memiliki kapasitas diri yang berbeda, baik dalam pemahaman teori maupun dalam pengimplementasian teorinya.  Karena itu, banyak argumen yang disampaikan dengan adanya proses pengkaderan. Argumentasi pentingnya proses pengkaderan maupun jenjang kaderisasi yang ada karena memang ada subtansi tersendiri didalamnya. 
                Beberapa hal yang menjadi poin penting dan perlu dilaksanakan yakni :
a. Pewarisan Nilai-Nilai (Argumentasi Idealis)
                Pengkaderan ada sebagai media pewarisan nilai-nilai luhur yang difahami, dihayati dan diacu  oleh PMII. Nilai-nilai harus diwariskan karena salah satu sumber gerakan PMII adalah nilai- nilai, seperti penghormatan terhadap sesama, perjuangan, kasih-sayang. Nilai-nilai tersebut  selain disampaikan melalui materi-materi pengkaderan juga ditularkan dalam pergaulan sehari-hari sesama anggota/kader PMII. 
                Dalam hal ini ketika menyesuaikan keadaan rayon sendiri adalah mengenai adanya diskusi - diskusi santai, kajian yang sudah menjadi rutinan kegiatan rayon, adanya kegiatan yang memang bisa memberikan dampak terhadap penanaman nilai terhadap sesama maupun sekitar seperti berbagai kepada orang - orang yang membutuhkan walaupun hanya hal kecil, mengadakan kegiatan bersih-bersih Rayon biar ada rasa peduli terhadap lingkungan yang ditempati, dan hal itu tidak hanya selesai di Rayon dan secara struktural saja , dan pastinya ada pembahasan lanjutan secara kultural yang biasa dilakukan oleh pengurus terhadap kader, alumni terhadap kader, maupun sebaliknya.  
b. Pemberdayaan Anggota (Argumentasi strategis)
                   Pengkaderan merupakan media bagi anggota dan kader untuk menemukan dan mengasah  potensi-potensi individu yang masih terpendam. Secara lebih luas, pengkaderan merupakan  upaya pembebasan individu dari berbagai belenggu yang menyekap kebebasannya. Sehingga,  individu dapat lebih terbuka untuk menyatakan diri dan mengarahkan potensinya bagi tujuan perjuangan.
                     Setiap kader yang satu dengan yang lainnya, pasti memiliki potensi bakat yang berbeda. Hanya kesamaan minat yang masih bisa sejalan. Dalam hal ini adanya pemetaan terhadap kader sangtlah diperlukan. Dan melihat keadaan dirayon diadakan serap aspirasi, pendataan akan potensi - potensi setiap kader, dan ditindaklanjuti dengan pemetaan sesuai dengan kebutuhan kader. 
                Seperti halnya adanya Banom yang ada dirayon sudah memberikan jawaban akan kebutuhan kader maupun anggota yang ada. Ada yang suka dibidang seni, jurnalistik, olahraga sudah ada wadah masing-masing untuk hal itu, tergantung bagaimana seorang kader maupun anggota tersebut benar - benar menikmati fasilitas dengan baik  yang sudah disediakan untuk meningkatkan kemapuan dan potensi diri yang dimiliki.
c. Memperbanyak Anggota (Argumentasi praktis)
                   Manusia selalu membutuhkan orang lain untuk dijadikan teman. Semakin banyak teman semakin manusia merasa aman dan percaya diri. Hukum demikian berlaku dalam organisasi. Di  samping itu kuantitas anggota sering menjadi indikator keberhasilan organisasi, meskipun tidak bersifat mutlak. Setidaknya semakin banyak anggota, maka human resources organisasi semakin besar.
                  Dalam argumen ini , melihat kondisi di Rayon sendiri secara kuantitas sudah dikatakan banyak, dan ini banyak hal yang dilakukan. Doktrinasi terhadap mahasiswa baru untuk mengenalkan PMII itu seperti apa, di PMII itu ada apa aja, sudah ada taktik tersendiri. Namun tidak hanya kuantitas yang dipikirkan tapi bagaimana kualitas kader juga seimbang dengan kuantitas kader. Dan itu juga berkaitan dengan adanya hukum alam di organisasi. Mereka yang ingin memiliki kualitas wawasan yang luas, pengalaman yang lebih, dan pemahaman betul menjadi seorang kader PMII tergantung mereka para kader maupun anggota mau apa tidak untuk diarahkan ke proses yang sebenarnya mereka harus lalui. 
d. Persaingan Antar-Kelompok (Argumentasi Pragmatis) 
                   Hukum alam yang berlaku di tengah masyarakat adalah kompetisi. Bahkan teori Charles  Darwin, survival of the Fittest, nyaris menjadi kenyataan yang tidak dapat dielak siapapun.  Dalam persaingan di tingkat praktek, cara yang sehat dan tidak sehat campur aduk dan sulit diperkirakan berlakunya. Melalui pengkaderan, PMII menempa kadernya untuk menjadi lebih baik dan ahli daripada organisasi yang lain.
                   Dengan harapan utama, apabila (kader) PMII memenangkan persaingan, kemenangan tersebut membawa kebaikan bersama. Hanya sekali lagi, persaingan itu sendiri tidak dapat dielakkan.
Kubu - kubu didalam suatu wadah organisasi sudah tidak asing didengar bagi seorang organisatoris. Bagi mereka yang non-Organisasi sekalipun pasti juga merasakan. Banyaknya kubu tidak menjadikan perbedaan ketika sudah kembali ke Rayon, karena mereka haruslah menjadi satu kesatuan yang utuh. Perbedaan kubu yang ada di rayon ada yang disesuaikan dengan potensi mereka, asal daerah, kebiasaan dan banyak hal lainnya. Akan tetapi, ketika sudah berada didalam suatu forum bersama ataupun lainnya pasti melupakan akan hal itu dan mereka mengingat kembali bahwa semuanya adalah sahabat. 
e. Mandat Organisasi (Argumentasi Administratif)
                  Regenerasi merupakan bagian mutlak dalam organisasi, dan regenerasi hanya mungkin terjadi  melalui pengkaderan. Tujuan PMII yang termaktub dalam AD/ART Pasal 4 mengharuskan adanya pengkaderan. Melalui pengkaderan penggemblengan dan produksi kader dapat sinambung. Oleh karena menjadi mandat organisasi, maka pengkaderan harus selalu dilaksanakan.
                   Dan hal ini sudah dijalani mulai dari awal Rayon itu terbentuk. Dan setiap tahun pastinya ada regenerasi pengurus. Namun, secara keseluruhan tetap menjadi sahabat dan keluarga besar. Dalam setiap tahun pastinya ada gagasan baru untuk memperbaiki keadaan Rayon, tanpa harus menghilangkan kultur yang lama. 
                  Pengkaderan yang hanya mengandalkan secara struktural tidak akan maksimal karena banyak hambatan yang terjadi. Pengurus yang ada di rayon menjadi jembatan para kader maupun anggota kemana mereka harus menjalani prosesnya. Seperti apa mereka harus menjalani prosesnya dan bagaimana mereka bisa menjadi seorang kader yang sebenarnya. Warung kopi, diskusi secara non formal, diskusi santai via online yang sering dilakukan menjadi alternatif para kader maupun anggota untuk tetap bersemangat dalam berkhidmat di PMII.                       Tidak hanya satu angkatan diatasnya yang akan mereka tanyai, yang akan mereka sharing-sharingkan, tapi para alumni yang ada juga diajak diskusi. Akan tetapi, ketika dalam suatu acara formal yang dijalankan jalur konsultasi tetaplah satu angkatan dan begitu seterusnya, yang sering disebut dengan kaderisasi berantai.  Bukan lagi bagaimana mereka para kader maupun anggota hanya menanti sang pengarah ini dan itu, tapi bagaimana mereka mau meningkatkan wawasan pengetahuan dan pengalaman sesuai dengan arahan serta keinginannya sendiri, yang terpenting tidak keluar dari aturan yang ada. 
                 Ketika mereka memahami suatu teori yang ada di PMII maupun pengimplementasiannya seraca kultural itu kurang maksimal maka secara kultural benar - benar mereka maksimalkan.